Pages

Sabtu, 16 Oktober 2010

TATA TERTIB KEBERANGKATAN JAMA’AH HAJI

TATA TERTIB KEBERANGKATAN JAMA’AH HAJI KLOTER 71
KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI (KBIH) “WADI FATIMAH” TAHUN 2010
1. Jama’ah haji berangkat dari rumah masing-masing menuju ke titik-titik pemberangkatan dan tempat istirahat yang telah disediakan oleh Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P3H) KBIH “Wadi Fatimah” pada hari Rabu, 03 November 2010 dari pukul 21.00 WIB s/d Kamis, 04 November 2010 pukul 03.30 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:


1) Pukul 22.00 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Kapetakan, Gunung Djati, Panguragan, dan Surtanenggala melalui titik pemberangkatan di Pasebam Gunung Djati Kec. Gunung Djati.
2) Pukul 22.30 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Ciledug, Pabuaran, Karangsembung, Lemahabang, Sedong, Sususkan Lebak, dan Astanajapura melalui titik pemberangkatan di Masjid Annur Lemahabang Kec. Lemahabang.
3) Pukul 21.30 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Tengah Tani, Sumber, dan Talun ke Sekretariat KBIH “Wadi Fatimah” Jl. Cideng Raya No. 166 Kertawinangun.
4) Pukul 21.00 WIB bagi jama’ah haji dari Kecamatan Kedawung, Losari, Gebang, dan Kota Cirebon ke Sekretariat KBIH “Wadi Fatimah” Jl. Cideng Raya No. 166 Kertawinangun.
5) Pukul 23.00 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Weru dan Plered melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Panembahan Kecamatan Plered.
6) Pukul 22.30 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Plumbon dan Kabupaten Majalengka melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Panembahan Kecamatan Plered.
7) Pukul 21.00 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Ciwaringin, Palimanan, dan Arjawinangun melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Warukawung Kecamatan Depok.
8) Pukul 22.00 WIB bagi jama’ah haji dari Kecamatan Klangenan, Depok, Gegesik, dan Kaliwedi melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Warukawung Kecamatan Depok.
2. Kedatangan jama’ah haji yang langsung ke Sekretariat KBIH “Wadi Fatimah” semuanya dari Jl. Bay Pass atau perempatan Cideng diatur sebagai berikut:
1). Kendaraan jama’ah haji diperkenankan memasuki Jl. Cideng Raya sampai ke pertigaan balai desa Kertawinangun atau depan gedung mebeler ALSAFIR.
2). Kendaraan pengantar jama’ah haji tidak diperkenankan memasuki Jl. Cideng Raya dan diharuskan melaju terus di Jl. Bay Pass.
3). Hanya jama’ah haji yang diperkenankan memasuki lokasi tempat istirahat dengan memakai Seragam Jas Nasional atau Batik dan Tas Paspor dikalungkan supaya mudah dikenal dan untuk keperluan keamanan dan kenyamanan.
3. Bus berikut jama’ah hajinya dari titik pemberangkatan Masjid Panembahan, Paseban Gunung Djati, Masjid Annur Lemahabang, dan Masjid desa Warukawung memasuki Jl. Cideng Raya pada hari Kamis, 04 November 2010 paling lambat pukul 03.30 WIB pagi hari melalui Jl. Tuparev.
4. Jl. Cideng Raya pada hari Rabu, 03 November 2010, pukul 20.00 WIB s/d Kamis, 04 November 2010, pukul 05.30 WIB dari sejak perempatan Jl. Bay Pass sampai dengan Jl. Tuparev diseterilkan dari lalulintas kendaraan dan pengantar jama’ah.
5. Jama’ah haji menuju Asrama Haji Watubelah Kec. Weru pada hari Kamis, 04 November 2010 antara pukul 05.00 - 05.30 WIB.
6. Keberangkatan Bus jama’ah haji menuju ke asrama haji Watubelah Kec. Sumber bersama-sama secara berurutan sesuai dengan nomor Bus melalui Jl. Evakuasi.
7. Tas Kopor jama’ah haji yang berisi barang bawaan diserahkan ke Urusan Haji Sumber pada hari Rabu, 03 November 2010 dari pukul 08.00 - 10.00 WIB dibantu oleh Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P3H) KBIH “Wadi Fatimah”.
8. Jama’ah Haji diharapkan dapat memberikan penjelasan dan himbauan kepada sanak keluarga serta para pengantar supaya mematuhi ketentuan ini agar tercipta susana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

PANITIA PEMBERANGKATAN DAN PEMULANGAN HAJI KBIH "WADI FATIMAH"






0 komentar:

Posting Komentar