Pages

JABAL MAGNET

Selama berada di Madinah Jamaah wisata religi ke beberapa tempat yang sudah ditentukan.

SAAT DI MINA DAN AKAN MENINGGALKAN ARAFAH

Selama di tanah Suci Mekkah dan Madinah keluarga Besar KBIH Wadi Fatimah benar-benar merasa layaknya sebuah keluarga, saling membantu, saling memperhatikan .

KBIH WADI FATIMAH MEMBERIKAN BIMBINGAN HINGGA DI TANAH SUCI

Kesabaran para pembimbing benar-benar dirasakan oleh para jamaah,pembimbing sampai rela menggendong jamaah setelah mencium hajar aswad.

SELALU BERSABAR

Kesabaran benar-benar merupakan kata kunci dalam pelaksanaan ibadah haji, antri,antri akan selalu menjadi bagian dari perjalanan Haji .

MAKAN BERJAMAAH ANTARA KARU DAN KAROM

KBIH Wadi Fatimah senantiasa mengedepankan kebersaman karena itu salah satu agenda kegiatannya adalah jamuan makan oleh saudara muslim di Arab saudi kepada Karu dan Karom KBIH WF yang didahului dengan tahlil terlebih dahulu.

Minggu, 01 Mei 2011

ADAB PERSIAPAN HAJI


H. Sumanta Hasyim

1.Taubat kepada Allah (bertaubat) dari segala Dosa
2.Niat yang ikhlas dan tujuan yang murni
3.Menuntut ilmu pengetahuan yang terkait tentang haji & umroh
4.Berwasiat yang baik kepada keluarga yang ditinggalkan
5.Bersilaturrahmi dan Berziarah dengan sanak keluarga
6.Menyelesaikan masalah yang bersifat hak adami
7.Meninggalkan bekal terhadap orang yang menjadi tanggungan
8.Melatih mental (sabar) dan fisik
9.Mempersiapkan perbekalan selama perjalanan

2. Niat yang Ikhlas dan Tujuan yang Murni
Perbuatan dan aktivitas diorientasikan kepada Allah
Menghindari segala sesuatu yang bersifat riya.

5. Bersilaturrahmi dan Berziarah dengan Sanak Keluarga
Bersilaturrahmi kepada orang tua
Bersilaturrahmi kepada kerabat
Bersilaturrahmi kepada sahabat dan handai taulan

8. Melatih Mental (Sabar) dan Fisik
Bersifat qona’ah, sabar, dan tawakal
Menjaga panca indera
Melatih fisik (jalan kaki)


9. Mempersiapkan Perbekalan Selama Perjalanan
Mempersiapkan Bekal Takwa,
Mempersiapkan Bekal Fisik dan Mental
Mempersiapkan Bekal Biaya Hidup
Mempersiap Bekal Pengobatan



Sabtu, 30 April 2011

QUOTA HAJI 2011


Kementerian Agama telah menetapkan Quota Haji Tahun 2011 M/ 1432 H

Kementerian Agama telah menerbitkan SK Menag Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penetapan kuota Haji Tahun 1432 H/2011 berjumlah 211.000 orang, terdiri kuota haji regular 194.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang.

Keputusan tersebut menyebutkan kuota haji regular masing-masing provinsi terdiri atas kuota jemaah haji dan kuota petugas haji daerah. Sementara kuota haji regular dan kuota haji khusus yang tidak digunakan sampai selesainya masa pelunasan dikembalikan menjadi kuota nasional.

Kuota haji regular Aceh 3.924 orang, Sumatera Utara 8.234 orang, Sumatera Barat 4.498 orang, Riau 5.044 orang, Jambi 2.634 orang, Sumatera Selatan 6.360 orang, Bengkulu 1.614 orang, Lampung 6.282 orang, Bangka Belitung 913 orang.

DKI�Jakarta 7.084 orang, Jawa Barat 37.620 orang, Jawa Tengah 29.657 orang, DI Yogyakarta 3.091 orang, Jawa Timur 34.165 orang, Banten 8.541 orang, Bali 639 oprang, Nusa Tenggara Barat 4.494 orang, Nusa Tenggara Timur 650 orang.

Kalimantan Barat 2.339 orang, Kalimantan Tengah 1.349 orang, Kalimantan Selatan 3.811 orang, Kalimantan Timur 2.819 orang, Sulawesi Utara 700 orang, Sulawesi Tengah 1.758 orang, Sulawesi Selatan 7.221 orang, Sulawesi Tenggara 1.683 orang.

Gorontalo 891 orang, Maluku 710 orang, Maluku Utara 1.065 orang, Papua 1.065 orang, Sulawesi Barat 1.443 orang, Kepulauan Riau 992 orang, dan Papua Barat 710 orang.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto mengatakan, sampai dengan Kamis (7/4) calon haji yang telah membayarkan setoran awal�BPIH�berjumlah 1.342.482 orang.

Dengan kuota haji 1432 H/2011 berjumlah 211.000 orang, masa tunggu calhaj rata-rata 6-7 tahun."Ada provinsi tertentu seperti Aceh dan Sulsel masa tunggu calhaj di atas 10 tahun, tapi ada juga masa tunggu calhaj dibawah enam tahun seperti Jabar yang hanya empat tahun," ucap Slamet kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 7/4. (Sumber: kemenag.go.id)

ADAB HAJI DAN UMRAH


Adab-adab Haji[1]

Adab-adab yang harus diketahui dan diamalkan oleh orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah guna menggapai kemakbruran dalam haji dan umrahnya diantaranya adalah sebagi berikut ini:

1. Istikharah kepada Allah dalam menentukan waktu, kenderaan, dan teman, serta arah jalan jika banyak arah jalan, juga meminta pendapat orang-orang shalih dalam hal itu.
2. Orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah harus berniat melaksanakan keduanya karena Allah dan mendekatkan diri kepadanya, janganlah ia bertujuan untuk mendapatkan dunia, atau membanggakan diri, atau mendapatkan gelar, atau riya dan sum’ah.
3. Seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah harus memahami hukum-hukum haji dan umrah. Juga hukum-hukum safar sebelum melaksanakan perjalanan, seperti qashar, jama’, hukum-hukum tayammum, mengusap dua khuf, dan yang lainya yang dibutuhkannya di dalam perjalanan menunaikan manasik haji.
4. Bertaubat dari segala perbuatan dosa dan maksiat, sama saja ia berhaji atau umrah, atau yang lainnya. Maka ia harus bertaubat dari semua dosa. Dan hakikat taubat adalah: berhenti dari semua dosa dan meninggalkannya, menyesali perbuatannya dan berteguh hati tidak akan mengulanginya. Dan jika berbuat zalim kepada orang lain, ia harus mengembalikan atau meminta halal darinya.
5. Orang yang melaksakan haji dan umrah harus memilih harta yang halal untuk haji dan umrahnya, karena Allah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik, dan karena harta yang haram menyebabkan tidak diterima doa.[2] Dan darah apapun yang berasal dari harta yang haram maka api neraka lebih utama dengannya.[3]
6. Disunnahkan baginya menulis wasiatnya, dan segala yang terkait hak dan kewajibannya.
7. Dianjurkan agar ia berwasiat kepada keluarganya agar selalu bertaqwa kepada Allah.
8. Berusaha dalam memilih teman yang shalih dan dari penuntut ilmu syar’i. Maka sesungguhnya hal ini termasuk sebab mendapat taufik dan tidak terjerumus dalam kesalahan di tengah perjalanan, saat haji dan umrahnya.
9. Mengucapkan kata perpisan kepada keluarga, karib kerabat, dan para ulama dari tetangga dan sahabatnya. Nabi bersabda:

Artinya: “Barangsiapa yang ingin melakukan safar hendaklah ia berkata kepada yang ditinggalkan: aku menitipkan kamu kepada Allah yang tidak sia-sia barang titipannya.”[4]

Dan Nabi mengantarkan sahabatnya apabila salah seorang dari mereka ingin safar, beliau bersabda:

Artinya: Aku menitipkan engkau kepada Allah agamamu, amanahmu, dan sesudahan/penutup amalmu.”[5]

1. Apabila ingin melaksanakan safar untuk melaksanakan haji bersama salah satu istrinya, jika ia mempunyai lebih dari satu, ia mengundi di antara mereka, siapapun yang terpilih ia keluar bersamanya, berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Apabila Rasulullah ingin melakukan safar, beliau mengundi di antara para istrinya. Siapapun yang terpilih, ia keluar bersamanya.”[6] Inilah sunnah, apabila ia ingin safar bersama salah satu istrinya, maka mengundi adalah pilihan terbaik.[7]
2. Dianjurkan agar keluar melakukan safar pada hari Kamis di permulaan siang karena perbuatan Nabi. Ka’ab bin Malik berkata: “’Jarang sekali Rasulullah keluar bila melakukan safar kecuali pada hari Kamis.”[8] Dan beliau mendoakan kepada umatnya agar mendapat berkah di pagi hari, beliau bersabda:

Artinya: “Ya Allah, berilah berkah untuk umatku di pagi harinya.”[9]

1. Dianjurkan agar membaca doa keluar rumah, ia membaca saat keluar rumah: “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.”[10] Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu bahwa aku menyesatkan atau disesatkan, aku tergelincir atau digelincirkan, aku berbuat zalim atau dizalimi, aku bertindak bodoh atau dibodohi.”[11]
2. Disunnahkan berdoa dengan doa safar, apabila menaiki tunggangannya, atau mobilnya, atau pesawat, atas kenderaan lainnya, maka ia membaca:
اَللهُ أَكْبَر اَللهُ أَكْبَر اَللهُ أَكْبَر سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تُحِبُّ وَتَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ المُنْقَلَبِ وَسُوءِ المَنْظَرِ فِى الأَهْلِ وَالْمَالِ ». قَالَ وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيهِنَّ آيِبُونَ تَائِبُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ

Artinya: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.:(Maha Suci Dia yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami”) Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan dan taqwa dalam perjalanan kami ini, dan dari perbuatan yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah untuk kami perjalanan ini dan dekatkanlah jauhnya dari kami. Ya Allah, Engkau ada sahabat dalam perjalanan, khalifah dalam keluarga. Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kesusahan perjalanan, beratnya pandangan dan buruk tempat kembali dalam harta dan keluarga…” dan apabila pulang, ia membacanya dan menambahkan: ‘Kembali, bertaubat, dan menyembah, kepada Rabb kami memuji.”[12]

1. Disunnahkan agar ia tidak melakukan safar sendirian kecuali bersama teman, berdasarkan sabda Nabi:

Artinjya: “Jika manusia mengetahui dalam kesendirian seperti yang aku ketahui niscaya orang yang bertunggangan tidak melakukan perjalanan sendirian.”[13]

Dan beliau bersabda:

Artinya: “Satu orang yang bertunggangan adalah syetan, dua orang adalah dua syetan dan tidak orang adalah rombongan.”[14]

1. Orang-orang musafir mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin (amir) untuk lebih menyatukan mereka, menguatkan kesepakatan mereka, memperkokoh untuk memperoleh tujuan mereka, Nabi bersabda:

Artinya: “Apabila tiga orang keluar, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”[15]

1. Apabila orang-orang yang musafir singgah di satu tempat, dianjurkan agar bergabung satu sama lain. Para sahabat Nabi, apabila singgah di satu tempat, mereka berpencar di berbagai tempat, maka Nabi bersabda:

Artinya: “Sesungguhnya yang memisahkan kamu di lembah dan jurang ini adalah syetan.”[16] Setelah itu mereka saling bergabung satu sama lain sehingga bila dibuka satu pakaian/tikar untuk mereka niscaya sudah mencukupi.

1. Apabila singgah di satu tempat di dalam perjalanan atau yang lainnya, dianjurkan membaca doa yang diriwayatkan dari Nabi:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Artinya: “Aku berlindung dengan kalimah-kalimah Allah yang sempurna dari kejahatan yang Dia ciptakan.” Apabila ia membaca doa tersebut maka tidak ada yang membahayakannya sehingga ia meninggalkan tempat itu.[17]

1. Dianjurkan agar membaca takbir di dataran yang tinggi dan membaca tasbih di dataran rendah. Jabir berkata: “Apabila kami menaikit dataran tinggi kami membaca takbir dan apabila menuruni lembah kami membaca tasbih.”[18]
2. Dianjurkan membaca doa saat memasuki perkampungan atau kota, maka ia membaca saat melihatnya:

اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَمَا أَظْلَلْنَ وَرَبَّ الأَرَضِينِ السَّبْعِ وَمَا أَقْلَلْنَ وَرَبَّ الشَّيَاطِينِ وَمَا أَضْلَلْنَ وَرَبَّ الرِّيَاحِ وَمَا ذَرَيْنَ فَإِنَّا نَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ الْقَرْيَةِ وَخَيْرَ أَهْلِهَا وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا

Artinya: “Ya Allah, Rabb tujuh lapis langit dan yang dinaunginya, Rabb tujuh lapis bumi dan yang dipikulnya, Rabb syetan dan yang mereka sesatkan, Rabb angin dan yang ditiupnya, aku memohon kepada-Mu kebaikan perkampungan ini dan kebaikan penduduknya serta kebaikan yang ada padanya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya, kejahatan penduduknya, dan kejahatan yang ada padanya.”[19]

1. Dianjurkan saat melakukan perjalanan, agar berjalan di malam hari, terutama di permulaannya, berdasarkan sabda Nabi:

Artinya: “Hendaklah kamu lakukan (perjalanan) di saat gelap, maka sesungguhnya bumi dilipat di malam hari.”[20]

1. Disunnahkan agar membaca di waktu sahur, apabila fajar sudah nampak:

سَمَّعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَحُسْنِ بَلاَئِهِ عَلَيْنَا رَبَّنَا صَاحِبْنَا وَأَفْضِلْ عَلَيْنَا عَائِذًا بِاللَّهِ مِنَ النَّارِ

Artinya: ”Mendengar orang yang mendengar dengan pujian bagi Allah, perlakuan-Nya yang baik kepada kita, wahai Rabb kami temanilah kami, berilah karunia kepada kami, kami berlindung kepada Allah dari api neraka.”[21]

1. Disunnahkan memperbanyak doa di dalam haji dan umrah, sungguh pasti akan dikabulkan dan diberikan permintaannya, berdasarkan sabda Nabi:

Artinya: “Ada tiga doa yang pasti dikabulkan, tidak diragukan padanya: doa orang yang teraniaya, doa orang yang safar, dan ayah untuk anaknya.”[22] Dan orang yang berhaji memperbanyak doa, demikian pula di atas Shafa dan Marwah, di Arafah, di masy’aril haram setelah fajar, setelah melontar jumrah yang kecil dan tengah pada hari-hari tasyriq karena Nabi banyak membaca doa di enam tempat ini dan mengangkat kedua tangannya.[23]

1. Menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar sebatas kemampuan dan pengetahuannya. Ia harus berdasarkan ilmu dan pengertian terhadap yang diperintah atau dilarang, selalu dengan cara lembut. Tidak diragukan bahwa dikhawatirkan orang yang tidak mengingkari kemungkaran bahwa Allah akan menghukumnya dengan tidak diterima doa, berdasarkan sabda Nabi:

Artinya: “Demi Allah yang diriku berada di tangannya, sungguh kamu menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar, atau Allah menurunkan siksa-Nya kepadamu, kemudian kamu berdoa, lalu Dia tidak mengabulkan doamu.”[24]

1. Menjauhkan diri dari semua perbuatan maksiat, maka janganlah ia menyakiti seseorang dengan lisannya, tidak pula dengan tangannya. Janganlah ia berdesakan dengan para jamaah yang bisa menyakiti mereka. Jangan mengadu domba, jangan terjerumus dalam ghibah, jangan berdebat bersama temannya dan orang lain kecuali dengan yang lebih baik. Jangan berdusta, jangan berkata kepada Allah yang dia tidak mengetahui, dan berbagai macam perbuatan doa lainnya. Firman Allah:

Artinya: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.. (QS. Al-Baqarah:197)

1. Menjaga semua kewajiban dan yang terbesar adalah shalat pada waktunya secara berjamaah dan memperbanyak perbuatan ibadah seperti membaca al-Qur`an, zikir, doa, berbuat baik kepada orang lain dengan ucapan dan perbuatan, kasih sayang kepada mereka dan menolong mereka saat membutuhkan. Nabi bersabda:

Artinya: “Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang dan saling menyayangi di antara mereka adalah seperti satu tubuh, apabila salah satunya mengeluh/sakit niscaya semua ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan badan panas.”[25]

1. Berakhlak yang mulia, dan akhlak yang baik itu mencakup: sabar, lembut, tidak pemarah, perlahan, tidak terburu-buru dalam segala hal, rendah diri, pemurah, adil, teguh, kasih sayang, amanah, zuhud dan wara’, tepat janji, malu, jujur, berbuat kebajikan, iffah, rajin, muru`ah, dan karena pentingnya akhlak yang baik, Rasulullah bersabda: “Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” [26]

Artinya:”Sesungguhnya seorang mukmin bisa mendapat derajat orang yang puasa lagi shalat malam dengan akhlaknya yang baik.”[27]

1. Menolong yang lemah dan santun di dalam perjalanan: dengan jiwa, harta, kedudukan, dan membantu mereka dengan kelebihan harta dan yang lainnya yang diperlukan. Dari Abu Said: “ Sesungguhnya mereka (para sahabat) bersama Rasulullah r dalam perjalanan, beliau bersabda:

Artinya: “’Siapa yang mempunyai kelebihan punggung (punya kekuatan, kemampuan) maka hendaklah ia mendatangi orang yang lemah, dan barangsiapa yang punya kelebihan bekal maka hendaklah ia mendatangi orang yang tidak punya bekal.” Lalu beliau menyebutkan beberapa bagian harta sehingga kami beranggapan bahwa tidak ada hak bagi seseorang dari kami dalam kelebihan (harta).[28]

1. Segera pulang dan jangan menetap terlalu lama tanpa keperluan, berdasarkan sabda Nabi:

Artinya: “Safar adalah satu bagian dari siksaan, seseorang darimu menahan makan, minum dan tidurnya. Maka apabila ia telah menyelesaikan keperluannya maka hendaklah ia segera pulang kepada keluarganya.”[29]

1. Saat pulang dari safarnya, disunnahkan membaca yang diriwayatkan dari Nabi apabila pulang dari peperangan, atau haji, atau umrah: membaca takbir tiga kali di dataran tinggi, kemudian membaca:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ سَاجِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ صَدَقَ اللَّهُ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Kami) Kembali, bertaubat, beribadah, sujud, memuji kepada Rabb kami. Allah membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan menghancurkan tentara Ahzab (sekutu) sendirian-Nya.[30]

1. Apabila melihat kampung halamannya, dianjurkan membaca:

آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ سَاجِدُونَ

Artinya: (Kami) Kembali, bertaubat, beribadah, sujud, memuji kepada Rabb kami. Dan mengulangi kalimat itu sehingga memasuki hampung halamannya, berdasarkan perbuatan Nabi.[31]

1. Jangan datang kepada keluarganya di malam hari, apabila sudah lama pergi tanpa keperluan, kecuali apabila berita kedatangannya sudah sampai kepada mereka dan menyampaikan kepada mereka waktu kedatangannya di malam hari, berdasarkan larangan Nabi tentang hal itu. Jabir bin Abdullah berkata: “Rasulullah melarang laki-laki mengetuk pintu keluarganya di malam hari.”[32] Di antara hikmahnya adalah yang disebutkan dalam riwayat yang lain: “ Sehingga ia menyisir rambut yang kusut dan merapihkan dirinya.” dan dalam riwayat yang lain: “ Rasulullah melarang laki-laki mendatangi keluarganya di malam hari agar ia tidak mengagetkan mereka atau memergoki mereka.”[33]
2. Dianjurkan bagi yang datang dari safar agar memulai dengan memasuki masjid yang ada di sampingnya dan shalat dua rekaat di dalamnya, berdasarkan perbuatan Nabi:

“ Beliau apabila datang dari safar, memulai dengan memasuki masjid, lalu shalat dua rekaat di dalamnya.”[34]

1. Disunnahkan bagi musafir yang baru tiba, agar bersikap lembut kepada anak-anak dari keluarga dan tetangganya serta berbuat baik kepada mereka apabila mereka menyambutnya. Dari Ibnu Abbas, ia berkata: ‘Tatkala Nabi tiba di kota Makkah, anak-anak dari bani Muthalib menyambut beliau, lalu beliau mengangkat salah satunya dan yang lain di belakangnya.’[35] Jabir bin Abdullah berkata:

Artinya: “Apabila beliau shalallohu’alaihi was salam datang dari safar, beliau menemui kami, menemui aku dan Hasan atau Husain, lalu mengangkat salah satu dari kami di depannya dan yang lain di belakangnya sampai kami memasuki kota.”[36]

1. Dianjurkan membawa hadiah, karena menyenangkan hati dan menghilangkan permusuhan. Dianjurkan menerimanya dan memberi balasan atasnya. Dimakruhkan menolaknya tanpa alasan syar’i. Karena inilah Nabi bersabda:

Artinya: “Hendaklah kamu saling memberi hadiah niscaya kamu saling mencintai.”[37]

1. Apabila musafir datang ke kotanya, disunnahkan berpelukan, berdasarkan perbuatan para sahabat Nabi:

“Apabila mereka (para sahabat) bertemu, mereka saling bersalaman dan apabila mereka datang dari safar mereka saling berpelukan.”[38]

1. Dianjurkan mengumpulkan teman-teman dan memberi makan kepada mereka apabila datang dari safar, berdasarkan perbuatan Nabi. Dari Jabir bin Abdullah: Sesungguhnya tatkala Rasulullah tiba di kota Madinah, beliau menyembelih unta atau sapi.” Mu’azd menambahkan dari Syu’bah, dari Muharib, ia mendengar Jabir berkata: ‘Nabi membeli dariku satu ekor unta dengan dua uqiyah dan satu dirham atau dua dirham. Maka tatkala beliau sampai di Shirar,[39] beliau menyuruh menyembelih sapi, lalu disembelih maka mereka memakannya…’al-hadits.[40] Makanan ini dinamakan (naqi’ah), yaitu makanan yang dibuat orang yang datang dari safar.[41] Hadits ini dan yang senada menunjukkan anjuran bagi imam dan pemimpin untuk memberi makan kepada para sahabatnya apabila tiba dari safar, dan ia dianjurkan di sisi salaf.[42]

Inilah yang bisa ditulis berupa adab-adab haji dan umrah. Aku memohon kepada Allah I agar memberi taufik kepada semua jemaah haji dan umrah kepada yang dicintai dan diridhai-Nya. Semoga shalawat dalam salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya sekalian.



[1] Diringkas dari adab-adab haji karya: Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani

[2] Lihat Shahih Muslim kitab Zakat, bab menerima sedakah dari hasil usaha yang halal no. 1015.

[3] Abu Nu’aim dalam al-Hilyah 1/31, Ahmad dalam az-Zuhd hal 164 dan dalam Musnad 3/321, ad-Darimi 2/229, dan selain mereka. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ 4/172, dan lihat Fath al-Bari 3/113.

[4] HR. Ahmad 2/403, Ibnu Majah, kitab jihad, bab mengantarkan para pejuang dan melepaskan mereka no. 2825. dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah ahadits shahihah, no 16 dan 2547. dan shahih Sunan Ibnu Majah 2/133.

[5] HR, Abu Daud, kitab Jihad, bab doa saat melepaskan no.2600, at-Tirmidzi, kitab doa-doa, bab ucapan saat mengantarkan seseorang no. 3442. dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/155.

[6] Muttafaqun ‘alaih. Al-Bukhari, kitab hibah, bab pemberian istri kepada selain suaminya, no. 2593, dan Muslim, kitab keutamaan sahabat, bab keutamaan Aisyah radhiyallahu ‘anha no 2445.

[7] Saya mendengarnya dari Syaikh kami Imam Ibnu Baz saat menerangkan shahih al-Bukhari no,. 2879.

[8] Al-Bukhari, kitab Jihad, bab siapa yang ingin berperang, ia melakukan tauriyah dengan yang lain dan siapa yang ingin keluar pada hari Kamis. No. 2948.

[9] HR. Abu Daud, kitab Jihad, bab pagi hari melakukan safar no. 2606, at-Tirmidzi, kitab jual beli, bab pagi hari berdagang no. 1212, Ibnu Majah, kitab Perdagangan, bab diharapkan berkah di pagi hari no. 2236, Ahmad dalam Musnadnya (1/154, 3/416). Abu Isa berkata: hadits hasan dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/494 dan Shahih at-Tirmidzi 2/807.

[10] HR. Abu Daud, kitab Adab, bab yang dibaca saat keluar dari rumahnya no. 5090, at-Tirmidzi dalam kitab doa, ba yang dibaca saat keluar rumahnya no. 3426 dan ia berkata: ini hadits hasan shahih gharib dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/410 dan Shahih Sunan Abu Daud 3/959.

[11] HR. Abu Daud, kitab Adab, bab yang dibaca saat keluar dari rumahnya no. 5094, at-Tirmidzi, kitab doa, bab darinya no. 3427, an-Nasa`i, kitab berlindung, bab berlindung dari doa yang tidak dikabulkan, no. 5536, Ibnu Majah, kitab doa, bab doa seseorang apabila keluar dari rumahnya. At-Tirmidzi berkata: ini hadits hasan shahih. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/959 dan Shahih Sunan Abu Daud 3/410-411

[12] HR. Muslim dalam kitab haji, bab yang dibaca apabila mengenderai tunggangan menuju ibadah haji. No. 1342.

[13] HR. Al-Bukhari dalam kitab Jihad dan perjalanan, bab perjalanan seorang diri saja no. 2998

[14] HR. Abu Daud, kitab Jihad, bab laki-laki melakukan safar seorang diri no. 2607, at-Tirmidzi dalam kitab jihad, bab dibenci melakukan safar seorang diri saja no. 1674, dan ia berkata: hadits hasan shahih, dan Ahmad dalam musnadnya (2/186-214), al-Hakinm dalam al-Mustadrak 2/102 dan ia berkata: Shahih isnad dan keduanya tidak mengeluarkannya. Dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 62 dan Shahih at-Tirmidzi 2/245.

[15] HR. Abu Daud dalam kitab jihad, bab satu yang safar dan mereka mengangkap salah seorang dari mereka sebagai pemimpin, no. 8, 26, 9, 26 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/ 494- 495.

[16] HR. Abu Daud, kitab Jihad, bab dianjurkan bergabungnya tentaran, no. 2628 dan shahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/130.

[17] HR. Muslim, kitab zikir, doa, taubat, dan istighfar. Bab berlindung dari keburukan qadha, nol. 2709.

[18] HR. al-Bukhari, kitab jihad, bab membaca tasbir saat menuruni lembah no. 2993.

[19] HR. an-Nasa`I dalam amal yaum wal lailah no. 544, Ibnu Sunni dalam amal yaum wal lailah no. 524, Ibnu Hibban dalam Mawarid Zham’an no. 2377. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya nol.2565, al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/446, 2/100) dan ia menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi, dihasankan oleh Ibnu Hajar. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ az-Zawaid 10/137, dan diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dan isnadnya hasan. Ibn Baz berkata dalam Tuhfatul Akhyar hal 37: Diriwayatkan olah-an-Nasa`I dengan sanad yang hasan.

[20] HR. Abu Daud dalam kitab Jihad, bab dalam kegelapan, no. 2571, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/445, dan ia berkata: Shahih menurut syarat dua syaikh dan keduanya tidak meriwayatkannya, disetujui olleh adz-Dzahabi, al-Baihaqi salam Sunan Kubra 5/256 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Alabni dalam ash-Shahihah nol. 681 dan dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/467.

[21] HR. Muslim dalam kitab Zikir, doa, taubat dan istighfar. Bab berlindung dari keburukan yang dilakukan dan dari keburukan yang tidak dilakukan. No. 2718.

[22] HR. Abu Daud dalam kitab witir, bab doa di belakang no.1536, at-Tirmidzi dalam kitab Biir dan Shilah, bab doa kedua orang tua no. 1905, Ibnu Majah dalam kitab doa, bab doa ayah dan doa orang yang teraniaya no. 3862, Ahmad 3/258, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 4/344 dan yang lainnya.

[23] Lihat Zadul Ma’ad karya Ibnul Qayyim 2/227 dan 286.

[24] HR. At-Tirmidzi, kitab al-Fitan, bab amar ma’ruf nahi mungkar no. 2169, Ibnu Majah dan Ahmad dan dihasan oleh at-Tirmidzi serta dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 2/460

[25] Muttafaqun ‘alaih, kitab adab, bab kasih kepada manusia dan binatang, no. 6011, dan Muslim dalam kitab Bir dan shilah dan adab, bab kasih sayang kaum mukminin, dan saling mendukung di antara mereka no. 2586

[26] HR. Abu Daud dalam kitab sunnah, bab dalil bertambah dan berkurangnya iman no. 4682, at-Tirmidzi dalam kitab menyusui, bab hak wanita terhadap suaminya, no. 1162, dan ia berkata: hadits hasan shahih, Ahmad dalam Musnadnya 2/250, 472, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/3, dan ia berkata: hadits shahih menurut syarat Muslim dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 284 dan Shahih at-Tirmidzi 1/594.

[27] HR. Abu Daud dalam kitab adab, bab husnul khuluq no. 4798, dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 3/911 dan shahih al-Jami’ no. 1932.

[28] HR. Muslim dalam kitab luqathah (barang temuan), bab dianjurkan menolong dengan kelebihan harta no. 1728.

[29] HR.al-Bukhari dalam kitab umrah, bab safar sebagian dari siksaan, no. 1804, Muslim dalam kitab imarah, bab safar sebagian dari siksaan dan disunnahkan pulang kepada keluarganya setelah menyelesaikan tugasnya no. 1927.

[30] HR. al-Bukhari, kitab Umrah, bab yang dibaca saat kembali dari haji no. 1797 dan Muslim dalam kitab haji, bab yang dibaca saat pulang dari haji dan yang lainnya no. 1344

[31] HR. Muslim dalam kitab haji, bab yang dibaca saat menaiki kenderaan melaksanakan haji dan yang lainnya no. 1342.

[32] Maksudnya, jangan masuk kepada mereka di malam hari apabila tiba dari safar.

[33] HR. al-Bukhari dalam kitab umrah, bab jangan mendatangi keluarganya apabila sampai kota, no. 1801, dan Muslim, kitab imarah, bab dibenci mendatangi keluarganya di malam hari bagi orang yang datang dari safar, no. 1928/183.
[34] HR. al-Bukhari dalam kitab shalat, bab shalat apabila datang dari safar, setelah hadits no. 443,dan Muslim dalam shalat shalat musafir dan qasharnya, bab disunnahkan shalat dua rekaat di masjid apabila datang dari safar, no. 716.

[35] HR. Al-Bukhari, kitab umrah, bab menyambut orang haji yang datang dan tiga yang bertunggangan,no. 1798, dan dalam kitab pakaian dan tiga orang di atas tunggangan no.5965.

[36] HR. Muslim, kitab keutamaan sahabat, bab keutamaan Abdullah bin Ja’far t no. 2428/67, Abu Daud dalam kitab Jihad, bab tiga orang menaiki tunggangan no. 2566, dan Ibnu Majah, kitab adab, bab tiga orang di atas tunggangan no. 3773, lihat Fathul Bari 10/396.

[37] HR. Abu Ya’la dalam Musnadnya no. 6148, al-Baihaqi dalam sunan kubra 6/169 dan dalam Syu’abul Iman no. 8976, al-Bukhari Adabul Mufrad no. 594, al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Talkhish Khabir 3/70: Isnadnya hasan. Demikian pula dihasankan oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil 1601.

[38] HR. At-Thabrani dalam ausaht 5/262, dan Haitsami menyebutkannya dalam Majma’ Zawaid 8/36 dan ia berkata: rijalnya adalah rijal shahih.

[39] Nama tempat di luar kota Madinah, tiga mil darinya dari arah timur. Farhul Bari 6/194.

[40] HR. Al-Bukhari dalam kitab Jihad dan sair, bab makan saat datang no. 3089, ini adalah lafazhnya, Muslim secara ringkas dalam kitab shalat para musafir dan qasharnya, bab disunnahkan dua rekaat bagi yang tiba dari safar no. 715/72.

[41] Nihayah fi gharibil hadits wal atsar karya Ibnu Atsir 5/109, Al`Qamus al-Muhith hal 992. lihat al-Mughni karya Ibnu Quddamah 1/191.

[42] Dikatakan oleh Ibnu Baththal seperti dalam Fathul Bari 6/194.

Sabtu, 16 Oktober 2010

PROGRAM BIMBINGAN

Program bimbingan ibadah haji dan umroh yang dilaksanakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) “Wadi Fatimah” sebagai berikut :
1. Pengorganisasian barang jama’ah.
1.1. Membantu Penanganan Barang Jama’ah menjelang keberangkatan di Cirebon
1.2. Membantu Penanganan Barang Jama’ah di Bandara Malik Abdul Aziz Jiddah
1.3. Membantu Penanganan Barang Jama’ah di Makkah Al-Mukarramah
1.4. Membantu Penanganan Barang Jama’ah di Madinah Al-Munawwarah.
2. Bimbingan pemberangkatan jama’ah ke tempat tujuan, meliputi :
2.1. Bimbingan pembacaan do’a keberangkatan dan sampai tempat tujuan;
2.2. Bimbingan dzikir selama di perjalanan;
2.3. Bimbingan penanganan paspor dan identitas jama’ah di asrama haji Bekasi;
2.4. Bimbingan pelaksanaan shalat dan ibadah lainnya selama di asrama haji Bekasi;
2.5. Bimbingan pelaksanaan tayammum, shalat, dan niat ihram di pesawat; dan;
2.6. Bimbingan pemeriksaan paspor dan penanganan barang di Bandara King Abdul Aziz Jiddah;


PROGRAM
BIMBINGAN IBADAH HAJI SAMPAI KE TANAH SUCI
KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI (KBIH)
“WADI FATIMAH”



3. Bimbingan pelaksanaan ibadah haji dan umroh selama di tanah suci, mencakup :

3.1. Bimbingan persiapan pelaksanaan ihram haji atau umrah dan sunnah-sunnahnya;
3.2. Bimbingan pelaksanaan niat ihram haji atau umrah di Miqat Makaniy (di pesawat/Bir Ali);
3.3. Bimbingan do’a dan talbiyah selama di perjalanan menuju Makkah al-Mukarromah;
3.4. Bimbingan do’a memasuki kota Makkah al-Mukarromah;
3.5. Bimbingan menyangkut kehati-hatian jama’ah supaya jangan melanggar larangan ihrom;
3.6. Bimbingan do’a memasuki Masjidil Haram;
3.7. Bimbingan do’a melihat Ka’bah;
3.8. Bimbingan pelaksanaan tawaf kudum bagi haji Ifrad atau tawaf umrah bagi haji Tamattu, dan do’a;




3.9. Bimbingan do’a di Multazam;
3.10. Bimbingan shalat sunnah tawaf di Makam Ibrahim dan do’a;
3.11. Bimbingan meminum air Zamzam dan do’a;
3.12. Bimbingan pelaksanaan sa’i haji atau umrah dan do’a;
3.13. Bimbingan pelaksanaan tahallul umrah dan do’a (bagi yang Tamattu);
3.14. Bimbingan dan konsultasi manasik haji dan keagamaan;
3.15. Bimbingan ziarah ke tempat-tempat bersejarah bagi semua jama’ah dan pemotongan Dam (bagi haji Tamattu);
3.16. Bimbingan persiapan perlaksanaan ihram haji (bagi yang Tamattu) dan sunnah- sunnahnya;
3.17. Bimbingan pelaksanaan niat ihram haji di pondokan;
3.18. Bimbingan do’a dan talbiyah selama di perjalanan menuju Arafah;
3.19. Bimbingan shalat jama’ dan qashar antara Dzuhur dan Ashar, do’a wukuf dan dzikir di Arafah;
3.20. Bimbingan do’a dan talbiyah menuju ke Muzdalifah;
3.21. Bimbingan do’a setelah tiba di Muzdalifah, shalat jama’ Maghrib dan Isya, mabit, do’a dan dzikir serta mencari batu di Muzdalifah;
3.22. Bimbingan do’a dan talbiyah menuju ke Mina;
3.23. Bimbingan do’a setelah tiba di Mina;
3.24. Bimbingan melontar Jumrah Aqabah dan Tahallul Haji (mencukur rambut) Tanggal 10 Dzulhijjah di Mina;
3.25. Bimbingan mabit dan melontar tiga jumroh selama di Mina Tgl. 11-13 Dzul Hijjah;
3.26. Bimbingan pelaksanaan kurban;
3.27. Konsultasi manasik haji dan keagamaan selama di Mina;
3.28. Bimbingan pelaksanaan shalat dan dzikir selama di Mina;
3.29. Bimbingan do’a dan dzikir menuju serta sampai di Makkah al-Mukarromah;
3.30. Bimbingan pelaksanaan umrah wajib (bagi yang Ifrad);
3.31. Bimbingan umrah sunnah selama di Makkah al-Mukarramah;
3.32. Bimbingan mencium Hajar Aswad (sifatnya disesuaikan dengan keadaan)
3.33. Bimbingan pelaksanaan Thawaf Wada
3.34. Bimbingan do’a dan dzikir selama di perjalanan ke tempat tujuan.

4. Bimbingan shalat arba’in dan ziarah ke tempat-tempat suci dan bersejarah di Madinah Munawwarah;




5. Bimbingan ziarah ke tempat-tempat bersejarah di Jiddah;
6. Bimbingan do’a dan dzikir di kala pulang ke tanah air.
7. Pemmbinaan jama’ah dalam rangka melestarikan kemabruran haji di tanah air.

Cirebon, 21 Januari 2010
Pengurus
KBIH “Wadi Fatimah”


Drs.H.Baehaqi Zaenuddin
K e t u a




TATA TERTIB KEBERANGKATAN JAMA’AH HAJI

TATA TERTIB KEBERANGKATAN JAMA’AH HAJI KLOTER 71
KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI (KBIH) “WADI FATIMAH” TAHUN 2010
1. Jama’ah haji berangkat dari rumah masing-masing menuju ke titik-titik pemberangkatan dan tempat istirahat yang telah disediakan oleh Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P3H) KBIH “Wadi Fatimah” pada hari Rabu, 03 November 2010 dari pukul 21.00 WIB s/d Kamis, 04 November 2010 pukul 03.30 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:


1) Pukul 22.00 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Kapetakan, Gunung Djati, Panguragan, dan Surtanenggala melalui titik pemberangkatan di Pasebam Gunung Djati Kec. Gunung Djati.
2) Pukul 22.30 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Ciledug, Pabuaran, Karangsembung, Lemahabang, Sedong, Sususkan Lebak, dan Astanajapura melalui titik pemberangkatan di Masjid Annur Lemahabang Kec. Lemahabang.
3) Pukul 21.30 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Tengah Tani, Sumber, dan Talun ke Sekretariat KBIH “Wadi Fatimah” Jl. Cideng Raya No. 166 Kertawinangun.
4) Pukul 21.00 WIB bagi jama’ah haji dari Kecamatan Kedawung, Losari, Gebang, dan Kota Cirebon ke Sekretariat KBIH “Wadi Fatimah” Jl. Cideng Raya No. 166 Kertawinangun.
5) Pukul 23.00 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Weru dan Plered melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Panembahan Kecamatan Plered.
6) Pukul 22.30 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Plumbon dan Kabupaten Majalengka melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Panembahan Kecamatan Plered.
7) Pukul 21.00 WIB bagi jama’ah haji dari wilayah Kecamatan Ciwaringin, Palimanan, dan Arjawinangun melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Warukawung Kecamatan Depok.
8) Pukul 22.00 WIB bagi jama’ah haji dari Kecamatan Klangenan, Depok, Gegesik, dan Kaliwedi melalui titik pemberangkatan di Masjid desa Warukawung Kecamatan Depok.
2. Kedatangan jama’ah haji yang langsung ke Sekretariat KBIH “Wadi Fatimah” semuanya dari Jl. Bay Pass atau perempatan Cideng diatur sebagai berikut:
1). Kendaraan jama’ah haji diperkenankan memasuki Jl. Cideng Raya sampai ke pertigaan balai desa Kertawinangun atau depan gedung mebeler ALSAFIR.
2). Kendaraan pengantar jama’ah haji tidak diperkenankan memasuki Jl. Cideng Raya dan diharuskan melaju terus di Jl. Bay Pass.
3). Hanya jama’ah haji yang diperkenankan memasuki lokasi tempat istirahat dengan memakai Seragam Jas Nasional atau Batik dan Tas Paspor dikalungkan supaya mudah dikenal dan untuk keperluan keamanan dan kenyamanan.
3. Bus berikut jama’ah hajinya dari titik pemberangkatan Masjid Panembahan, Paseban Gunung Djati, Masjid Annur Lemahabang, dan Masjid desa Warukawung memasuki Jl. Cideng Raya pada hari Kamis, 04 November 2010 paling lambat pukul 03.30 WIB pagi hari melalui Jl. Tuparev.
4. Jl. Cideng Raya pada hari Rabu, 03 November 2010, pukul 20.00 WIB s/d Kamis, 04 November 2010, pukul 05.30 WIB dari sejak perempatan Jl. Bay Pass sampai dengan Jl. Tuparev diseterilkan dari lalulintas kendaraan dan pengantar jama’ah.
5. Jama’ah haji menuju Asrama Haji Watubelah Kec. Weru pada hari Kamis, 04 November 2010 antara pukul 05.00 - 05.30 WIB.
6. Keberangkatan Bus jama’ah haji menuju ke asrama haji Watubelah Kec. Sumber bersama-sama secara berurutan sesuai dengan nomor Bus melalui Jl. Evakuasi.
7. Tas Kopor jama’ah haji yang berisi barang bawaan diserahkan ke Urusan Haji Sumber pada hari Rabu, 03 November 2010 dari pukul 08.00 - 10.00 WIB dibantu oleh Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P3H) KBIH “Wadi Fatimah”.
8. Jama’ah Haji diharapkan dapat memberikan penjelasan dan himbauan kepada sanak keluarga serta para pengantar supaya mematuhi ketentuan ini agar tercipta susana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

PANITIA PEMBERANGKATAN DAN PEMULANGAN HAJI KBIH "WADI FATIMAH"






Rabu, 06 Oktober 2010

PENDISTRIBUSIAN QUR'AH MAKTAB

PENDISTRIBUSIAN QUR'AH MAKTAB
UNTUK JEMAAH HAJI INDONESIA DI MAKKAH
TAHUN 2010 M/1431 H silahkan klik di sini


JADWAL SHOLAT DI MEKKAH DAN MADINAH 1431 H
KLIK DI SINI




Selasa, 05 Oktober 2010

PERALATAN LISTRIK


Stop Kontak dinegara Arab Saudi standar yang digunakan berbeda dengan yang ada di negara kita. Di negara kita biasanya lubang stop kontak cuma dua sedangkan di Arab Saudi tiga lubang dimana lubang ketiga sebagai Ground, disamping itu stop kontak disana dilengkapi dengan pengaman sehingga hanya bisa dimasukkan dengan tusuk kontak / stecker dengan kepala tiga.

Hal ini akan merepotkan kita, karena rata-rata peralatan yang kita bawa umum
nya hanya mempunyai cabang dua. Solusinya tentunya Anda harus memiliki converter, agar peralatan listrik yang Anda bawa dapat digunakan. Kemudian stop kontak juga terbatas dan penempatannya terkadang tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Untuk itulah Anda harus menyiapkan perlengkapan Anda dari tanah air. Aku membuat stop kontak tambahan dengan panjang kabel kurang lebih 2 meter dan sebaiknya yang mempunyai saklar ON dan OFF agar mudah dimatikan dan dihidupkan sesuai dengan penggunaannya, tujuannya disamping sebagai converter juga untuk membagi stop kontak kepada jamaah lain ketika stop kontak utama kita pergunakan (mungkin ada yang mau mencharger HP). Stop kontak tambahan ini juga nanti berfungsi ketika Anda berada di tenda di Mina, karena posisi stop kontak di tenda adanya di atas sehingga jika kita akan menggunakan untuk mencharger HP tidak sampai ke bawah, kalau mau masak air juga susah, dengan alat bantu ini Anda bisa menggunakan fasilitas listrik dengan nyaman dan mungkin bisa menjadi sedekah amal jika di share penggunaannya dengan jamaah lain (pengalamanku, banyak jamaah dari tenda lain yang mapir ke tendaku untuk memanfaatkan fasilitas ini).
Pisau lipat serbaguna, merk victorinox

Untuk dapat memasukkan stop kontak dengan stecker berkepala dua, maka Anda harus menekan kait yang berfungsi sebagai ground di stop kontak, dengan tuas/batang kecil seperti ujung sendok, atau jika Anda membawa alat yang biasa dipakai McGyver (pisau lipat serbaguna victorinox), maka bisa memanfaatkan salah satu alat pada kumpulan alat di pisau tersebut.
Jika Anda membawa HP sebaiknya yang bermerk umum digunakan sehingga kita bisa memanfaatkan charger orang lain jika kebetulan charger kita tertinggal.
http://abusyafwan.blogspot.com


MANFAAT PENJEPIT BUKU SAAT HAJI


Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan benda ini " Penjepit Kertas/Buku ".
Kali ini fungsinya akan kita ubah disesuaikan dengan situasi perjalanan haji Anda. Tentunya dengan fungsi diluar fungsi utamanya sebagai pelengkap perkantoran.
Pertama penjepit ini akan difungsinkan sebagai penjepit pakaian ketika Anda menjemur pakaian di makhtab (biasanya lebih banyak di Mekkah). Kelebihan menggunakan bahan ini adalah jepitannya yang kuat, dimana angin di Arab Saudi sangat kencang

nah..dengan sarana ini dijamin aman. Penjepit dari bahan plastik tidak dapat menjepit dengan kuat dan seringkali tidak dapat menahan kuatnya terpaan angin, dan berakibat jemuran terbang terbawa angin. Kalau sudah begini biasanya akan ada teguran dari petugas keamanan Saudi melalui pemilik makhtab.
Fungsi yang ke dua digunakan ketika laki-laki menggunakan kain ihram, nah... penjepit ini dapat digunakan untuk menjepitkan kain ihram bagian atas maupun bawah. Anda bisa dengan cepat membuka dan menutup kain ihram ketika berada di tenda di Arafah. Biasanya tidur didalam tenda di Arafah dan Mina digabung dalam satu tenda antara ahwat (wanita) dan ihwan (pria), nah untuk menjaga aurat bagian bawah ihwan maka Anda dapat memanfaatkan benda ini. Selamat mencoba.
http://abusyafwan.blogspot.com


MANFAAT TAS PLASTIK


Tas Plastik / Kantong Plastik perlu Anda persiapkan dalam komponen perlengkapan haji Anda, karena begitu banyak manfaat yang bisa Anda diperoleh darinya. Lagian membawa barang ini tidak memperngaruhi timbangan koper Anda.

Manfaat yang bisa Anda dapatkan :
1. Jika Anda (khususnya kaum ahwat), bisa sebagai tempat peralatan yg akan dibawa masuk kedalam masjid karena biasanya askar wanita disana memeriksa kaum ahwat sangat ketat, tas bawaan akan diobrak-abrik. Nah untuk mengatasi hal tersebut sehingga mempermudah Anda lolos dengan cepat dari acara pemeriksaan adalah dengan menempatkan barang-barang pada tempat yang transparan.

2. Tas plastik yang sering disebut Keresek, kantong Asoy dapat Anda manfaatkan untuk menempatkan sandal sebelum dimasukkan kedalam tas
3. Tas keresek dapat Anda manfaatkan untuk menempatkan kain ihram Anda sewaktu Anda berada dikamar kecil untuk keperluan istinja dan lain-lain ketika Anda dalam perjalanan baik ketika Anda mulai ihram di miqat, maupun selama dalam perjalanan (biasanya perjalanan dari tempat miqat di Bir Ali menuju Makkah kita berhenti untuk istirahat makan sekali nah biasanya Toilet atau kamar Mandi didalam perjalanan kondisinya kurang baik dengan menyiapkan kantong keresek ini kain ihram Anda aman dari terkena najis didalam kamar kecil atau kamar mandi.
4. Untuk acara cuci mencuci biasanya dibutuhkan ember, namun jangan khawatir Anda dapat memanfaatkan kantong keresek sebagai pengganti ember. Caranya Anda bisa memanfaatkan keranjang sampah yang biasa ditempatkan dikamar-kamar di makhtab, nah keranjang sampah ini Anda jadikan sebagai frame/kerangka yang kemudian Anda tutup/bungkus dengan keresek, dimana nanti bagian atas Anda ikat dengan tali plastik atau dilakban, maka berfungsilah keranjang sampah tadi sebagai ember.

5. Bagi Anda yang biasa mabuk dalam perjalanan, bawalah kantong keresek dengan ukuran kecil yang bisa Anda manfaatkan untuk tempat muntah.
Praktis bukan.
http://abusyafwan.blogspot.com


MANFAAT KUNCI GEMBOK & TROLLEY


Kunci Gembok kecil perlu Anda siapkan untuk mengamankan isi Koper maupun Tas tentengan Anda. Yang perlu Anda perhatikan adalah anak kunci dari gembok tersebut sebaiknya dipisah (saling menyimpan antara suami dan isteri) tujuannya jika terjadi lupa menyimpan anak kunci atau kehilangan, maka masih bisa dibuka dengan anak kunci lainnya. Kunci gembok ini sangat bermanfaat untuk mengamankan barang-barang Anda yang ditinggal baik di maktab maupun nanti ketika Anda berada di kemah (Arafah dan Mina).



Trolley, bisa menjadi alternatif untuk membantu Anda membawa barang yang berat. Namun saya sarankan tidak dibawa dari tanah air, karena akan merepotkan Anda diperjalanan. Benda ini mudah Anda dapatkan di tanah suci,
harganyapun relatif tidak terlalu mahal, tahun 1427 H harganya 24 real. Belilah ketika Anda di Mekkah (untuk Gelombang I), karena dapat Anda manfaatkan untuk membawa barang perbekalan Anda ketika Anda bertanazul pada tanggal 8 Dzulhijah ke Mina, hal ini dimungkinkan karena perjalanan dari Mekah ke Mina merupakan jalan aspal yang memudahkan untuk mendorong trolley, sehingga meringankan beban bawaan kita.

Disamping itu benda ini dapat Anda manfaatkan ketika membawa barang ketika pulang di King Abdul Aziz, lumayan jika ingin menambah air zamzam maka bisa dibawa dengan trolley ini InsyaAllah bisa kebawa sampai tanah air.

Ada juga jamaah haji kita yang memodifikasi tas jinjing yang diberikan oleh penerbangan Garuda maupun saudi dengan menambahkan Trolley, harga modifikasi tahun 2007 tadi sebesar 50 ribu.

Contoh modifikasi seperti gambar disamping (cuma tas yg dari penerbangan warnanya tidak seperti ini, tapi kira-kira biginilah hasil tas tenteng yang diberi roda).
http://abusyafwan.blogspot.com